Dejadream.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan penting ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar pada Senin (28/7).
Read More : Astra Motor Gianyar
Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan pembangunan daerah. Sebab APBD merupakan instrumen utama dalam menjalankan program dan kebijakan strategis pemerintah daerah.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Meningkat
Dalam rapat paripurna, Pemkab Gianyar bersama DPRD resmi mengesahkan Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 terkait APBD Tahun Anggaran 2025. Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2025 direncanakan mencapai Rp3,283 triliun lebih.
Jumlah ini meningkat sekitar Rp128,085 miliar dari anggaran induk sebesar Rp3,155 triliun lebih. Sementara itu, belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp4,260 triliun lebih. Angka tersebut naik signifikan sebesar Rp930,263 miliar dibandingkan belanja pada anggaran induk yang hanya Rp3,330 triliun lebih.
Kolaborasi Legislatif dan Eksekutif
Bupati Mahayastra menegaskan pentingnya kesepahaman antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Gianyar melalui program-program prioritas yang benar-benar berpihak kepada rakyat.
Baca juga: Bpbd Gianyar Ingatkan Warga Waspada Banjir Rob Fenomena Bulan Purnama
“Saya menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota Dewan yang telah memberikan perhatian dan pemikiran secara proporsional dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Bupati Mahayastra.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa persetujuan DPRD merupakan bentuk legitimasi terhadap kebijakan pemerintah daerah. Dan sekaligus bukti nyata dari upaya kolektif dalam mengakomodasi aspirasi rakyat. Ia juga menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan potensi daerah demi kesejahteraan masyarakat Gianyar.
Pandangan DPRD Gianyar
Wakil Ketua DPRD Gianyar, Tjokorda Gd. Asmara Putra Sukawati, yang membacakan pendapat akhir lembaga menyampaikan bahwa pihaknya telah mencermati seluruh dinamika pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025. Menurutnya, penyusunan APBD Perubahan telah memperhatikan potensi daerah, kondisi dinamis yang berkembang, serta sinkronisasi dengan capaian yang tertuang dalam dokumen daerah, provinsi, maupun pusat.
Dokumen APBD Perubahan juga telah mengakomodir masukan dari berbagai pihak sehingga layak dijadikan pedoman bagi Pemkab Gianyar dalam melaksanakan pembangunan hingga akhir tahun anggaran. “Kami berharap setelah penetapan ini, Pemerintah Kabupaten Gianyar dapat segera menjalankan program-program yang telah direncanakan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.