Dejadream.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menegaskan bahwa cairan rokok elektrik (vape) yang beredar di sejumlah toko wilayah Sukawati dipastikan aman dari narkotika. Kepastian ini diperoleh setelah sampel hasil razia gabungan pada awal September lalu diuji di laboratorium resmi.
Read More : Truk Muat Besi Asal Kudus Terperosok di Gianyar, Sopir Selamat tapi Rugi Besar!
Meski hasil uji menunjukkan tidak adanya kandungan narkotika, Kepala BNNK Gianyar, Sudirman, S.Ag., M.Si., menegaskan pihaknya akan tetap memperketat pengawasan. Menurutnya, cairan vape bisa saja disalahgunakan dengan menambahkan zat terlarang yang berbahaya.
Pengawasan Tetap Jadi Prioritas
Sudirman menekankan pentingnya langkah pencegahan dini. Ia mengingatkan generasi muda untuk tidak terjebak dalam penyalahgunaan vape. “Anak muda harus jadi generasi cerdas, sehat, dan berdaya. Jangan sampai rokok elektrik dijadikan pintu masuk narkotika,” tegasnya, Senin (22/9/2025).
Razia Gabungan di Vape Store Sukawati
Sebelumnya, BNNK Gianyar bersama Polsek Sukawati, Satpol PP, TNI, dan Kesbangpol Gianyar melaksanakan razia di tujuh vape store di kawasan Batubulan, Sukawati, Selasa (2/9/2025). Kawasan ini dikenal ramai dikunjungi anak muda sehingga rawan jadi target peredaran zat terlarang.
Baca juga: Pura Dalem Sakenan Serangan Kini Lebih Mudah Dijangkau Turis Sehari
Dalam operasi tersebut, tim gabungan tidak hanya memeriksa cairan vape tetapi juga memberikan edukasi kepada pemilik toko mengenai potensi penyalahgunaan. Beberapa produk cairan yang populer langsung diamankan untuk diuji di laboratorium.
Ancaman âVape Zombieâ
Walau hasil pemeriksaan menunjukkan cairan vape aman, Sudirman mengingatkan adanya tren berbahaya di luar daerah. Cairan vape bisa dicampur dengan zat adiktif yang memicu ketergantungan dan dikenal dengan istilah “Vape Zombie”. “Pengawasan harus berjalan terus-menerus. Pemilik toko wajib lebih selektif memilih produk yang dijual agar tidak disusupi cairan berbahaya,” ungkapnya.
Edukasi dan Program Gianyar Bersinar
Razia yang berlangsung kondusif tersebut juga diiringi dengan penyuluhan kepada para pemilik toko. Mereka diimbau ikut berperan aktif melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Kegiatan ini menjadi bagian dari program Gianyar Bersinar (Bersih Narkoba) yang mengedepankan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
Dengan pengawasan ketat dan edukasi berkelanjutan, BNN Gianyar berharap rokok elektrik di wilayahnya tidak menjadi celah masuknya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.