dejadream.com – Pengelolaan sampah organik menjadi salah satu tantangan lingkungan utama di Bali, khususnya di Kabupaten Gianyar. Salah satu inovasi yang menjanjikan adalah penggunaan Black Soldier Fly (BSF) sebagai metode pengolahan sampah organik. Selain mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), metode ini juga memiliki potensi ekonomi dan ekologi melalui produk turunan larva BSF.
Read More : Pelayanan Ulp Gianyar Tetap Terganggu Saat Pemadaman Listrik, Simak Solusinya
Peluncuran Fasilitas Pengolahan BSF di Gianyar
Pada Mei 2025, Yayasan Rumah Belajar Sampah (YRBS) mendirikan fasilitas pengelolaan sampah organik berbasis larva BSF di Desa Pupuan, Kabupaten Gianyar. Acara peluncuran berlangsung pada Kamis (8/5/2025) di Kulidan Kitchen and Space, Gianyar. Kegiatan ini tidak hanya berupa peresmian, tetapi juga menghadirkan pameran seni dari lima seniman muda Bali. Mereka adalah Gilang Propagila, Felixrio Prabowo, IGN A. Wahyu S, Ayu Bindhu Dita Agustini, dan Dianita Rahimi Al Bayani.
Ketua YRBS, I Made Agung Eka Nugraha, menyampaikan bahwa edukasi dan teknologi tepat guna seperti BSF penting untuk mendorong kesadaran masyarakat. Tujuannya adalah agar masyarakat semakin peduli pada pemilahan serta pengolahan sampah organik.
Diskusi Edukatif dan Potensi Teknologi BSF
Diskusi bertajuk “BSF dan Solusi Sampah Organik” dimoderatori oleh Ayu Daninda dan menghadirkan pembicara ahli yakni Soma Roland, CEO dan Co-Founder Magi Farm, serta Dr. Ida Ayu Rai Widhiawati, ST., MT., Koordinator Prodi Teknik Lingkungan Universitas Udayana.
Para pembicara menekankan bahwa BSF adalah solusi berkelanjutan untuk pengolahan limbah organik, cocok diterapkan baik di perkotaan maupun pedesaan. Inisiatif ini merupakan bagian dari proyek Nature’s Utilization for Recycling and Upcycling of Trash Efficiently (NURTURE) yang didanai oleh Konsulat Jenderal Australia di Bali. Program ini bertujuan untuk menangani masalah sampah organik secara efektif.
Dukungan Regulasi dan Kampanye Edukatif
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 76 Tahun 2023 menegaskan bahwa masyarakat wajib menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber dan memilah sampah. I Made Agung Eka Nugraha menambahkan, fasilitas BSF dapat menjadi langkah konkret dalam optimalisasi pengelolaan sampah organik lokal. Acara peluncuran ditutup dengan pameran seni bertajuk “Daur Ulang, Jaga Bumi”, yang
menjadi bagian dari kampanye edukatif dan ruang ekspresi bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan mendorong keterlibatan aktif publik dalam melestarikan lingkungan melalui inovasi teknologi dan kesadaran sosial.